Himbauan Kabag Pemkam Kab. Sorong Selatan, Robby Tinopi, SH, M.Tr, APN ; Berkaitan Pelantikan Tiga Kepala Kampung di Wilayah Administrasi Kab. Sorsel Oleh Bupati Kabupaten Maybrat.
SORONG SELATAN, ( Wayer Kreatif ),- Di sampaikan Melaui Postingan di Media Sosial Facebook, Pada Selasa 17 Agustus 2021, Melalui Akun Milik Nya.
Kabag Pemkam Kabupaten Sorong Selatan, Robby Tinopi, SH, M.Tr.APN, Menanggapi Isu Isu Yang Sementara Beredar Paska Pelantikan 5 Kepala Kampung Di Distrik Fhour, Pada 13 Agustus 2021 Oleh Bupati Kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, Drs. MM, Untuk Bergabung Bersama Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Maybrat dalam Wilayah Hukum Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam Postingan Nya, Kabag Pemkam Kabupaten Sorong Selatan, Menyampaikan Himbauan kepada Seluruh Warga Masyarakat Kab. Sorong Selatan agar Lebih BIJAKSANA dalam Membaca/Mendengar dan Memahami serta mentransfer Informasih yang disampaikan oleh beberapa Informan dalam Sosial media, Seperti Facebook, YouTube dan Sosial Media lainnya, tentang persoalan Pelantikan Beberapa Kepala Kampung yg dilakukan oleh Pemda Maybrat dalam wilayah Hukum Administrasi Pemda Sorong Selatan.
Menurut nya, Informasih yang perlu di sampaikan kepada seluruh Komponen Masyarakat sorongs Selatan Bahwa :
1. Proses pelantikan itu benar adanya;
2. Stautusnya kampung2 tersebut masih perlu di cek dari sisi administrasinya, apakah benar statusnya Defenitif ataukah baru Persiapan. Hal ini tentu menjdi urusannya pemda maybrat sehingga tdk perlu ditanggapi oleh desa desa persiapan diwilayah sorsel;
3. Pemda Sorsel tentu tidak melarang kegiatan tersebut namun yang disayangkan kegiatan tersebut dilakukan dalam wilayah Hukum administrasi Pemda Sorsel maka denga Dasar itu Pemda Sorsel tentu akan melakukan Upaya Hukum administrasi dengan melayangkan Surat Klarifikasi Bupati Sorsel kepada Pemda Maybrat, Gubernur Papua Barat dan Dirjen Bina admin kewilayaan, Dirjen Bina Admin Pemdes Depdagri RI.
4. Tidak benar bahwa penduduk dan pemerintahan kampung Welek Distrik fkour telah pindah dan masuk dlm wilayah hukum administrasi Pemda Maybrat ( sebagaimana diberitakan ).
Khusus info yg berkaitan dengan poin Empat ini tentang pindahnya masyarakat/kampung welek ke maybrat adalah info HOAX yg dibuat oleh person yg sebenarnya tdk mengerti dan memahami persoalan dasar.
Demikian Himbauan ini saya sampaikan agar menjadi perhatian kita bersama.
Bijak Membaca, Bijak Mendengar dan Bijak Menyalurkan Informasih
DIRGAHAYU RI Ke 76
Jayalah BANGSA KU
Jayalah NEGERI
(vfh)
Komentar
Posting Komentar